Nasehat Dhuha Jumat, 19 Februari 2021 52 Hari Menuju Ramadhan 1442 H Oleh Ust Sarwo Edy, ME Klikbmi, Tangerang – Apa yang kita pikirkan jika mendengar kata titipan? Yang pastinya kita akan membayangkan sesuatu yang diamanahkan untuk dipertanggung jawabkan dan kadang itu juga sebagai ujian. Sama halnya dengan harta yang Allah berikan dan anugerahkan kepada setiap manusia. Itu merupakan titipan yang akan dipertanggung jawabkan dan sekaligus merupakan sebuah ujian. Layaknya sebuah bos perusahaan yang memberikan sejumlah uang kepada karyawannya untuk keperluan sebuah acara. Jika acara itu sudah selesai, maka secara tidak langsung karyawan yang “dititipkan” sejumlah uang oleh bos itu akan melaporkan untuk apa uang itu digunakan. Dan bagaimana jika uang itu digunakan tidak sesuai dengan keperluan acara tersebut? Yang pastinya bos akan kecewa bahkan bisa memarahi karyawan tersebut dan sekaligus memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Sama halnya manusia yang Allah titipkan sejumlah harta selama hidupnya. Jika hidupnya sudah selesai. Maka mau tidak mau mereka harus melaporkan untuk apa harta yang selama ini Allah “titipkan” kepada mereka. Inilah yang dinamakan konsep harta menurut islam. Sangat berbeda dengan konsep harta menurut pandangan konvensional yang mana harta merupakan milkut-tammilik sepenuhnya setiap insan yang memilikinya dan harta merupakan alat utilitas pemuas kehidupan dan bukan sebagai alat wasilah penghambaan kepada Allah. yang mendasari konsep ini adalah dalil yang terdapat di dalam surat Al-Baqarah ayat 284 yang berbunyi لِله مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الۡاَرۡضِؕ وَاِنۡ تُبۡدُوۡا مَا فِىۡۤ اَنۡفُسِكُمۡ اَوۡ تُخۡفُوۡهُ يُحَاسِبۡكُمۡ بِهِ اللّٰهُؕ فَيَـغۡفِرُ لِمَنۡ يَّشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَنۡ يَّشَآءُ ؕ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ قَدِيۡرٌ Milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kamu nyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allah memperhitungkannya tentang perbuatan itu bagimu. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengadzab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha kuasa atas segala sesuatu. Ada salah satu hal yang sangat dianjurkan oleh Allah untuk apa digunakan harta yang Allah titipkan itu. Hal tersebut termaktub di surat Al-Hadid ayat 7 اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِ ۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah di jalan Allah sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya amanah. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan hartanya di jalan Allah memperoleh pahala yang besar. Dari dua ayat di atas dijelaskan bahwa Allah lah pemilik dari semua harta yang ada di bumi ini dan manusia diamanahkan untuk menggunakannya dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Jika kita diberi “harta” yang sedikit, Allah ingin kita tidak terlalu pusing untuk melaporkan “titipan” itu. Dan jika kita diberi “harta” yang banyak, Allah ingin kita membantu orang lebih banyak. Jangan terlalu dibanggakan dan jangan mengeluh. Karena harta hanyalah titipan dan ujian untuk menguji siapa yang lalai dan yang tidak lalai untuk beribadah kepada Allah. Rekening ZISWAF KOPSYAH BMI 7 2003 2017 1 BNI Syariah a/n Benteng Mikro Indonesia. Sularto/Klikbmi ZISWAF KOPSYAH BMI
Discovershort videos related to harta titipan allah on TikTok. Watch popular content from the following creators: Muslim Billionaire(@muslimbillionaire), Ali Usman(@usman_694), 🇮🇩Donna Auliya🇹🇼(@donaauliya), Imamakbar Imam(@1m4m), zulfa(@siti_mariana_zulfa) . Explore the latest videos from hashtags: #hartatahtatitipan, #hanyatitipanallah, #titipandariallah, #hartatahtatitipandunia Yakinlah, bahwa harta itu sebenarnya milik Allah sedangkan manusia hanya memegang amanah atau pinjaman dari-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur’an Al Karim “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan kepadamu,” QS Al Hadid 7 Allah-lah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya dan yang menciptakan sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya, bahkan Dia-lah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta. “Dan kepunyaannya Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi..,” QS An-Najm 31 “Ingatlah sesungguhnya hanya milik-Nya makhluq yang ada di langit dan makhluk yang ada di bumi.,” QS Yunus 66 “Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam, kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya,” QS AI Waqi’ah 63-64 “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu…,”QS. An-Nuur 33 “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka..,” QS Ali Imran 180 Jadi apa yang diberikan Allah kepada manusia dari karunia-Nya salah satunya adalah harta, sehingga kekuasaan manusia atas harta itu sekedar sebagai wakil, bukan pemilik aslinya. Jika manusia adalah sebagai amin yang dipercaya untuk memegang harta dan sebagai wakil, maka tidak boleh bagi manusia untuk menyandarkan harta itu pada dirinya dan mengatasnamakan keutamaan itu sebagai atas jerih payahnya, sehingga ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh orang kafir, “Ini adalah milikku” Fushshilat 41. Atau mengatakan seperti yang dikatakan oleh Qarun, “Sesungguhnya aku diberi harta itu, hanya karena ilmu yang ada padaku” Al Qashash 78. Demikian juga tidak diperbolehkan bagi manusia untuk menyibukkan dirinya dengan harta itu, tanpa melibatkan keluarga dari pemilik aslinya, karena seluruh makhluq adalah keluarga Allah. Hal ini berarti ia telah melupakan kedudukan dan fungsi harta itu. Imam Fakhruddin Ar-Razi mengatakan di dalam tafsirnya, “Sesungguhnya orang-orang fakir itu adalah keluarga Allah dan orang-orang kaya itu khuzzanullah yang menyimpan harta Allah, karena harta yang ada di tangan mereka adalah harta Allah. Seandainya Allah SWT tidak memberikan harta itu di tangan mereka, niscaya mereka tidak memilikinya sedikit pun. Maka bukan sesuatu yang aneh jika ada seorang raja berkata kepada bendaharanya, “Berikan sebagian dari harta yang ada di gudang kepada orang-orang yang membutuhkan dari hamba-hamba sahayaku.” Wajib bagi manusia yang mengemban amanat harta terikat dengan instruksi pemiliknya dan melaksanakan keputusannya serta tunduk terhadap arahan-arahan-Nya dalam memelihara dan mengembangkannya, dalam menginfakkan dan mendistribusikannya. Bukan berkata seperti yang dikatakan oleh penduduk Madyan kepada Nabi Syu’aib AS “Hai Syu’aib, apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. ,” QS Huud 87 Hal itu merupakan bantahan mereka ketika Syu’aib menasehati mereka, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik mampu dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan adzab hari yang membinasakan kiamat, hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan rnanusia terhadap hak-hak mereka janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan,” QS Huud 84-85 [] Referensi Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an dan Sunnah/DR. Yusuf Al-Qardhawi/ 1997/ Citra Islami Press Ikuti kami selengkapnya di WhatsApp silakan mendaftar terlebih dahuluInstagram pusatstudiislamTelegram Fanspage